TikTok Capai Kesepakatan untuk Kembali Aktif di AS

TikTok Capai Kesepakatan untuk Kembali Aktif di AS

Franklin County News — TikTok, platform media sosial berbasis video pendek yang sangat populer, akhirnya mencapai kesepakatan besar yang memungkinkan aplikasinya kembali beroperasi secara penuh di Amerika Serikat setelah melalui serangkaian pergulatan hukum dan politik selama bertahun‑tahun. Kesepakatan ini menandai titik balik penting dalam sejarah global TikTok dan menunjukkan bagaimana tekanan regulasi dan keamanan nasional dapat mempengaruhi perusahaan teknologi multinasional.

Latar Belakang Ancaman Larangan di Amerika Serikat

Ancaman pelarangan TikTok di Amerika Serikat telah berlangsung sejak awal dekade ini, dipicu kekhawatiran pejabat AS terkait bagaimana data pengguna Amerika dikelola dan kemungkinan akses oleh pemerintah China melalui perusahaan induknya, ByteDance Ltd. Kongres AS pada 2024 bahkan mengesahkan undang‑undang yang mewajibkan divestasi atau pemisahan operasi TikTok dari ByteDance, dengan ancaman pelarangan jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi. Undang‑undang ini dikenal sebagai Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, yang menargetkan aplikasi yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional apabila masih dikendalikan oleh entitas yang terkait dengan negara asing.

Pada awal tahun 2025, TikTok sempat benar‑benar tidak dapat diakses pengguna di AS setelah batas waktu undang‑undang itu berlaku, meskipun larangan segera ditangguhkan setelah intervensi pemerintah AS di tingkat eksekutif. Periode ketidakpastian ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan pengguna, kreator konten, dan bisnis yang mengandalkan platform tersebut untuk pemasaran dan pendapatan.

Struktur Kesepakatan Baru

Kesepakatan yang ditandatangani pada 22 Januari 2026 merupakan hasil kompromi yang memberi TikTok jalan keluar dari ancaman pelarangan total di AS. TikTok menyetujui pembentukan entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC, yang akan berkedudukan di Amerika Serikat dan mayoritas sahamnya dimiliki oleh investor Amerika serta mitra internasional, dengan tujuan memenuhi persyaratan keamanan nasional yang diminta oleh pemerintah AS.

Investor utama dalam entitas baru ini adalah perusahaan teknologi dan modal besar, termasuk Oracle Corporation, Silver Lake Management LLC, dan perusahaan investasi berbasis di Abu Dhabi, MGX. Masing‑masing akan memegang porsi saham yang signifikan, sehingga keseluruhan saham yang dimiliki oleh pihak non‑China mencapai mayoritas. ByteDance, sebagai pemilik TikTok secara global, masih akan memegang sebagian saham sekitar 19,9 persen sesuai ketentuan hukum yang mengatur divestasi.

Sebagai bagian dari struktur baru ini, TikTok akan menyimpan data pengguna AS di server yang dikelola oleh Oracle dengan pengawasan keamanan siber dan audit pihak ketiga. Sistem rekomendasi algoritma juga akan disesuaikan dan diawasi sesuai dengan standar keamanan AS. Adam Presser, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala operasi dan keamanan TikTok, dipilih sebagai CEO dari entitas baru sementara Shou Chew, CEO TikTok global, akan duduk sebagai anggota dewan direksi.

Reaksi Pemerintah dan Para Pemangku Kepentingan

Pemerintah AS menyambut kesepakatan ini sebagai penyelesaian dari pertentangan yang telah berlangsung lama. Kesepakatan tersebut dinilai mampu mengatasi sebagian besar kekhawatiran nasional tentang potensi pengaruh asing dan keamanan data, sambil menjaga kebebasan pengguna dan kreasi ekonomi digital yang dihasilkan oleh TikTok. Duta besar AS di berbagai forum teknologi juga menyatakan bahwa kesepakatan ini menunjukkan bagaimana dialog dan kerjasama internasional dapat menyelesaikan isu kompleks dalam era digital.

Namun, beberapa pihak tetap mencatat bahwa meskipun entitas baru akan sebagian besar berada di bawah kontrol investor Amerika, isu mengenai keterlibatan ByteDance dalam aspek komersial seperti iklan dan e‑commerce masih memunculkan perdebatan. Kritik ini mengingatkan bahwa sebagian kontrol bisnis tetap berada di tangan perusahaan asal China, meskipun dalam jumlah saham yang lebih kecil.

Dampak bagi Pengguna dan Kreator Konten

Kesepakatan ini disambut baik oleh komunitas pengguna TikTok di AS yang jumlahnya mencapai lebih dari 200 juta orang. Bagi kreator konten, penyelesaian ini berarti mereka dapat terus memproduksi, mengunggah, dan memonetisasi konten tanpa gangguan yang disebabkan oleh ancaman pelarangan aplikasi. Banyak kreator independen maupun brand besar bergantung pada TikTok sebagai platform utama untuk menjangkau audiens luas dan mengembangkan basis pengikut mereka.

Selain itu, bisnis yang menggunakan TikTok untuk iklan dan promosi kini mendapatkan kepastian operasional yang penting untuk perencanaan strategi digital mereka di pasar AS. Dengan model baru ini, perusahaan diharapkan dapat melanjutkan kampanye pemasaran mereka tanpa perlu memigrasikan anggaran atau audiens ke platform lain.

Tantangan Teknologi dan Regulasi ke Depan

Walaupun kesepakatan ini berhasil menjaga TikTok agar tetap aktif di AS, tantangan teknologi dan regulasi masih akan terus berjalan. Salah satunya adalah bagaimana entitas baru akan memastikan data pengguna tetap terlindungi serta mematuhi berbagai persyaratan hukum yang ketat di tingkat federal. Ada juga pertanyaan tentang bagaimana algoritma rekomendasi akan diatur di masa depan sehingga tidak hanya aman dari perspektif keamanan nasional tetapi juga mempertahankan pengalaman pengguna yang menarik.

Selain itu, TikTok harus bekerja dalam lingkungan regulasi yang berubah‑ubah terutama di tengah ketegangan geopolitik antara AS dan China. Penggunaan teknologi, perlindungan data, serta kepatuhan terhadap undang‑undang setempat akan menjadi fokus utama baik bagi regulator maupun pihak perusahaan.

Kesepakatan yang dicapai oleh TikTok untuk membentuk entitas AS baru dan terus beroperasi di Amerika Serikat merupakan perkembangan besar dalam sejarah perusahaan media sosial ini. Langkah ini membuka kembali akses bagi jutaan pengguna dan menjaga dinamika ekonomi digital yang bergantung pada platform tersebut. Dengan struktur kepemilikan baru yang mayoritas dikuasai oleh investor Amerika dan standar keamanan yang diperkuat, TikTok diperkirakan dapat beroperasi secara berkelanjutan di AS, sekaligus menjadi model bagi negosiasi serupa di negara lain.

JICA, Kemenkum, dan MA Perkuat Peradilan untuk Sengketa Bisnis
National University of Ireland (NUI) Invites Applications NUI Travelling Doctoral Studentships 2026