6 Fakta Kebakaran Maut Apartemen Hong Kong, WNI Ikut Jadi Korban

6 Fakta Kebakaran Maut Apartemen Hong Kong, WNI Ikut Jadi Korban

Franklin County News — Kebakaran besar bermula pada Rabu, 26 November 2025, di kompleks perumahan Wang Fuk Court, distrik Tai Po District, Hong Kong. Kompleks ini terdiri dari delapan tower apartemen dengan sekitar 2.000 unit hunian yang menampung ribuan penghuni.

Penyebab awal kobaran diyakini berasal dari perancah bambu yang terpasang di beberapa blok apartemen sebagai bagian dari renovasi. Api diduga menyulut dari perancah eksternal tersebut dan kemudian menyebar sangat cepat ke bagian dalam gedung serta ke gedung lain di kompleks.

Menurut laporan resmi, penyebaran api termasuk tidak biasa menunjukkan bahwa material eksternal dan kondisi renovasi ikut memperparah musibah.

Skala Kerusakan & Korban Angka Tragis

  • Hingga laporan awal, 44 orang tewas akibat kebakaran tersebut sebagian besar ditemukan di lokasi kejadian.
  • Selain korban tewas, ratusan warga dilaporkan hilang saat tim penyelamat masih berusaha menjangkau bagian bangunan yang terdampak.
  • Sejumlah besar penghuni dievakuasi ke tempat penampungan sementara. Kebakaran ini dianggap sebagai salah satu tragedi paling mematikan dalam beberapa dekade terakhir di Hong Kong dengan penyebaran cepat dan korban dalam jumlah besar.

Pemerintah setempat melaporkan bahwa sejumlah petugas pemadam kebakaran juga menjadi korban: salah satu petugas, usia 37 tahun, dinyatakan tewas setelah sempat hilang kontak saat berada di dalam gedung.

🇮🇩 Korban Warga Negara Indonesia (WNI) Fakta yang Menyentak

Tragisnya, di antara korban terdapat warga negara Indonesia (WNI). Berikut fakta terkait:

  • Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong memastikan bahwa dua WNI tewas akibat kebakaran ini.
  • Dua WNI lainnya dilaporkan terluka dalam insiden yang sama.
  • Korban WNI merupakan pekerja migran domestik yang tinggal di kompleks apartemen tersebut.
  • Pihak KJRI bekerja sama dengan otoritas Hong Kong untuk memantau kondisi korban, serta memberikan bantuan termasuk membuka rumah singgah sementara dan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga korban di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan duka mendalam atas insiden ini, serta menyatakan komitmen untuk mendampingi dan menangani pemulangan jenazah serta hak‑hak korban selamat.

Penangkapan & Dugaan Kelalaian Pencarian Tanggung Jawab

Menindaklanjuti tragedi ini, polisi Hong Kong telah menangkap tiga pria yang diduga terkait dengan kebakaran termasuk eksekutif kontraktor dan konsultan teknik dalam proyek renovasi di kompleks apartemen tersebut.

Pihak berwenang menduga bahwa bahan‑bahan mudah terbakar (termasuk material renovasi eksternal seperti jaring plastik, styrofoam, serta perancah bambu) tertinggal secara tidak aman, sehingga mempercepat penyebaran api.

Kini penyelidikan kriminal sedang berlangsung untuk menentukan apakah kelalaian perusahaan konstruksi dan pelaksana renovasi memenuhi syarat sebagai tindak pidana seperti kelalaian berat atau bahkan pembunuhan karena kelalaian.

Respons Pemerintah & Upaya Pemulihan Dukungan bagi Korban

Otoritas Hong Kong menyatakan akan menyediakan hunian sementara dan bantuan keuangan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Sementara itu, untuk warga negara asing termasuk WNI yang terdampak pihak konsulat dan pemerintah Indonesia terus memantau situasi, menyediakan bantuan, dan membuka jalur komunikasi bagi keluarga korban.

Sebagai bagian dari langkah antisipatif, otoritas Hong Kong dikabarkan akan memperketat standar renovasi dan penggunaan material eksternal di gedung hunian terutama terkait dengan keselamatan kebakaran untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Dampak Sosial & Pelajaran Ketidakamanan Hunian & Hak Pekerja Migran

Tragedi ini menyorot beberapa masalah serius:

  • Bahaya renovasi gedung yang dilakukan tanpa kontrol ketat terhadap material terutama di kawasan hunian padat penduduk.
  • Risiko bagi pekerja migran banyak di antaranya tinggal di apartemen padat, sehingga sangat rentan saat terjadi bencana.
  • Pentingnya regulasi keselamatan hunian termasuk sistem alarm kebakaran, jalur evakuasi, bahan bangunan dan renovasi yang aman.
  • Perlunya perlindungan konsisten bagi pekerja migran agar kejadian seperti ini mendapat perhatian dari otoritas setempat dan negara asal.

Bagi masyarakat Indonesia, peristiwa ini menjadi pengingat akan kondisi rentan yang bisa dihadapi pekerja migran di luar negeri terutama ketika mereka tinggal di hunian bersama dengan banyak penghuni lain, dengan risiko bangunan lama atau sedang direnovasi.

Kebakaran di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang terjadi pada 26 November 2025, telah menjadi tragedi besar: ratusan korban, puluhan tewas, dan kerugian material serta psikologis yang sangat besar termasuk bagi warga negara Indonesia (WNI).

Dengan terungkapnya dugaan kelalaian dalam renovasi serta penggunaan material berbahaya, kasus ini menjadi sorotan internasional terkait keselamatan hunian dan perlindungan pekerja migran. Pemerintah Hong Kong dan Indonesia kini tengah berkoordinasi untuk menangani dampak langsung dan mengupayakan keadilan bagi korban.

Konsultan Ahli Tentukan Keberhasilan Proses Merger dan Akuisisi Bisnis
Menggunakan Metode Teknologi Mempermudah Proses Pembelajaran Siswa